You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengerukan Kali Cakung Capai 26 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengerukan Kali Cakung Capai 26 Persen

Pengerukan Kali Cakung di Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur telah mencapai 26 persen. Pengerukan untuk menambah daya tampung kali Jelang musim hujan.

Pengerukan ini untuk mengantisipasi genangan atau banjir di Kelurahan Ujung Menteng, Pulogebang dan Penggilingan

Kepala Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur, Mustajab mengatakan, pengerukan Kali Cakung ini dilakukan untuk mengatasi genangan di Kelurahan Ujung Menteng dan Pulogebang.

Pembangunan Waduk Pondok Ranggon I dan 2 Kembali Dimulai

"Kali Cakung ini terpotong oleh aliran KBT namun masih berfungsi kalinya. Karena mengalami pendangkalan makanya kita lakukan pengerukan," kata Mustajab, Kamis (20/9).

Menurutnya, titik pengerukan kali dimulai dari jembatan Palad Pulogebang hingga jembatan Jalan Raya Penggilingan. Panjangnya sekitar 1,240 kilometer. Proyek ini dikerjakan sejak awal Agustus lalu dan ditargetkan rampung awal Desember mendatang.

"Pengerukan ini untuk mengantisipasi genangan atau banjir di Kelurahan Ujung Menteng, Pulogebang dan Penggilingan," ucapnya.

Kali Cakung ini dikeruk dengan kedalaman sekitar 1,5 - 2 meter. Kondisi kali itu sendiri saat ini kedalamannya sekitar satu meter karena sudah mengalami sedimentasi.

Sedangkan lebar kali secara keaeluruhan 16 meter. Namun dipotong untuk jalan setapak di kiri kanan kali, masing-masing dua meter, sehingga hanya menyisakan 12 meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1195 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye971 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati